FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 18 Mar 2021, 12:29 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021 12:15 WIB
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3.
Foto 1 dari 8
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)