Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404533/original/085608200_1616045364-20210318-Limbah-Berbahaya-dan-Beracun-1.jpg)
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404534/original/049362100_1616045365-20210318-Limbah-Berbahaya-dan-Beracun-2.jpg)
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404535/original/016895000_1616045366-20210318-Limbah-Berbahaya-dan-Beracun-3.jpg)
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404536/original/079633200_1616045366-20210318-Limbah-Berbahaya-dan-Beracun-4.jpg)
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404537/original/026363800_1616045367-20210318-Limbah-Berbahaya-dan-Beracun-5.jpg)
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404538/original/072798200_1616045367-20210318-Limbah-Berbahaya-dan-Beracun-6.jpg)
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404539/original/027638400_1616045368-20210318-Limbah-Berbahaya-dan-Beracun-7.jpg)
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404540/original/086336100_1616045368-20210318-Limbah-Berbahaya-dan-Beracun-8.jpg)
FOTO: Aksi Tolak Penghapusan Limbah Berbahaya dan Beracun
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Aktivis menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait