FOTO: Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:22 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 16:00 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. Salah satu tersangkanya yakni CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.
Foto 1 dari 8
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dan Karopenmas Divisi Humas Polri menunjukkan barang bukti saat rilis kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash.di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Sejumlah korban hadir melihat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. Salah satu tersangkanya yakni CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Sejumlah barang bukti mobil diamankan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Polisi menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash.di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Sejumlah barang bukti uang diperlihatkan saat rilis kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash.di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Suasana rilis kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash.di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Para tersangka dihadirkan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Bareskrim Polri Bongkar Investasi Ilegal EDC Cash
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dan Karopenmas Divisi Humas Polri menunjukkan barang bukti saat rilis kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash.di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). (Liputan6.com/Faizal Fanani)