FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 29 Apr 2021, 11:47 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2021 11:30 WIB
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021.
Foto 1 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Deretan kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Deratan kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Polisi berjalan melewati kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Penumpang kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang istirahat, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Polisi memeriksa kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Polisi memeriksa kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Polisi mengumpulkan kunci kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)