FOTO: Menuju Kampung Halaman Sebelum Waktu Pelarangan Mudik

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:22 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 09:45 WIB
Pemudik Pelabuhan Merak
Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19.
Foto 1 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Sejumlah calon penumpang yang akan menyeberang ke Sumatera antre masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Sejumlah calon penumpang yang akan menyeberang ke Sumatera antre masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Para calon pemudik yang menumpang sebuah bus menunggu menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Pemudik dengan kendaraan roda empat menunggu untuk menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Para pemudik antre menunggu giliran naik ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Para pemudik antre menunggu giliran naik ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Sejumlah penumpang saat menunggu menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 9 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Sejumlah kendaraan pemudik yang akan menyeberang ke Sumatera antre masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 10 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Pemudik dengan kendaraan roda empat menunggu untuk menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 11 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Sejumlah penumpang saat menunggu menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 12 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Pemudik dengan kendaraan roda empat menunggu untuk menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 13 dari 13
Pemudik Pelabuhan Merak
Pemudik dengan kendaraan roda empat menunggu untuk menaiki kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten, Rabu (5/5/2021) dinihari. Pemerintah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)