FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:26 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2021, 14:30 WIB
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK).
Foto 1 dari 8
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Warga antre untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 8
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Warga antre untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). BST disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 600 ribu per KK yang merupakan rapelan tahap 5 dan 6 atau bulan Mei dan Juni. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 8
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Warga antre untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 8
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Warga membawa buku tabungan saat antre untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). BST disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 600 ribu per KK yang merupakan rapelan bulan Mei dan Juni. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 8
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Warga mencuci tangan mengikuti protokol kesehatan sebelum mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST di masa PPKM Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 8
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Warga mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). BST disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 600 ribu per KK yang merupakan rapelan tahap 5 dan 6 atau bulan Mei dan Juni. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 8
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Satpam berjaga saat warga mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 8
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Warga menunjukkan dana bantuan sosial tunai (BST) yang baru dicairkan di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). BST disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 600 ribu per KK yang merupakan rapelan tahap 5 dan 6 atau bulan Mei dan Juni. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)