FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 27 Jul 2021, 19:45 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021 19:45 WIB
FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan jumlah penumpang KRL mengalami peningkatan hingga 25 persen sejak penerapan PPKM Level 4.
Foto 1 dari 6
FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
KRL berhenti di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan jumlah penumpang KRL mengalami peningkatan hingga 25 persen sejak penerapan PPKM Level 4. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 6
FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
Warga menaiki KRL di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Peningkatan jumlah penumpang KRL terjadi seiring pekerja di beberapa sektor diperbolehkan kembali beraktivitas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 6
FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
KRL melintas di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan jumlah penumpang KRL mengalami peningkatan hingga 25 persen sejak penerapan PPKM Level 4. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 6
FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
KRL melintas di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Peningkatan jumlah penumpang KRL terjadi seiring pekerja di beberapa sektor diperbolehkan kembali beraktivitas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 6
FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
Warga melintasi JPO di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan jumlah penumpang KRL mengalami peningkatan hingga 25 persen sejak penerapan PPKM Level 4. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 6
FOTO: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang KRL Naik 25 Persen
Warga melintasi JPO di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Selasa (27/7/2021). Peningkatan jumlah penumpang KRL terjadi seiring pekerja di beberapa sektor diperbolehkan kembali beraktivitas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)