FOTO: Melihat Owa dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:24 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 10:00 WIB
Melihat Owa Hitam dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho
Badan pelestarian alam Indonesia (BKSDA) melepasliarkan Owa Hitam dan Kukang Jawa ke alam liar di hutan Jantho, provinsi Aceh
Foto 1 dari 7
Melihat Owa dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho
Petugas Badan pelestarian alam Indonesia (BKSDA) membawa owa hitam di dalam kandang sebelum dilepasliarkan ke alam liar di hutan Jantho, provinsi Aceh (26/8/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 2 dari 7
Melihat Owa dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho
Kukang jawa dilepasliarkan ke alam liar oleh Badan Pelestarian Alam Indonesia (BKSDA) di hutan Jantho, Provinsi Aceh (26/8/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 3 dari 7
Melihat Owa dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho
Dokter hewan memeriksa owa hitam sebelum dilepaskan ke alam liar oleh Badan Konservasi Alam Indonesia (BKSDA) di hutan Jantho, provinsi Aceh (26/8/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 4 dari 7
Melihat Owa dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho
Owa hitam terlihat di dalam kandang sebelum dilepasliarkan ke alam liar oleh Badan Konservasi Alam Indonesia (BKSDA) di hutan Jantho, Provinsi Aceh (26/8/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 5 dari 7
Melihat Owa dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho
Petugas Badan pelestarian alam Indonesia (BKSDA) membawa owa hitam di dalam kandang sebelum dilepasliarkan ke alam liar di hutan Jantho, provinsi Aceh (26/8/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 6 dari 7
Melihat Owa dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho
Kukang jawa dilepasliarkan ke alam liar oleh Badan Pelestarian Alam Indonesia (BKSDA) di hutan Jantho, Provinsi Aceh (26/8/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Foto 7 dari 7
Melihat Owa dan Kukang Jawa Dilepas di Hutan Jantho
Owa atau Owa Tangan Putih dilepasliarkan ke alam liar oleh Badan Pelestarian Alam Indonesia (BKSDA) di Hutan Jantho, Provinsi Aceh (26/8/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)