FOTO: Program Bantuan Subdisi Upah bagi Pekerja Terdampak Covid-19

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 05 Sep 2021, 14:36 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2021 14:26 WIB
Program Bantuan Subdisi Upah bagi Pekerja Terdampak Covid-19
Bank BTN berkomitmen mendukung program Bantuan Subdisi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh yang digulirkan pemerintah dalam upaya membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
Foto 1 dari 3
Program Bantuan Subdisi Upah bagi Pekerja Terdampak Covid-19
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (kanan), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) berbincang dengan pekerja usai mencairkan dana Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui mobil kas Bank BTN di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (03/09/2021). (Liputan6.com/HO/BTN)
Foto 2 dari 3
Program Bantuan Subdisi Upah bagi Pekerja Terdampak Covid-19
Bank BTN berkomitmen mendukung berbagai program Bantuan Subdisi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh yang digulirkan pemerintah dalam upaya membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. (Liputan6.com/HO/BTN)
Foto 3 dari 3
Program Bantuan Subdisi Upah bagi Pekerja Terdampak Covid-19
Sebagai mitra penyalur BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan, hingga saat Bank BTN telah menerima 432.547 nama Penerima BSU dan masing-masing akan mendapatkan Rp1 juta, yaitu Rp500 ribu sebulan dan dibayarkan sekaligus 2 bulan. (Liputan6.com/HO/BTN)