FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597596/original/022697800_1633833283-20211010-Tarif-PNBP-Naik-1.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Ratusan nelayan Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Angke memilih tidak melaut untuk memprotes terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 KKP terkait tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597596/original/022697800_1633833283-20211010-Tarif-PNBP-Naik-1.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Kapal tangkap ikan GT 30 bersandar di Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Angke, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Ratusan nelayan memilih tidak melaut untuk memprotes terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 KKP terkait tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597597/original/004970800_1633833284-20211010-Tarif-PNBP-Naik-2.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Kapal tangkap ikan GT 30 bersandar di Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Angke, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Dengan terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021, PNBP untuk para nelayan mengalami kenaikan sebesar 600 persen dari tarif biasanya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597598/original/092285200_1633833284-20211010-Tarif-PNBP-Naik-3.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Kapal tangkap ikan GT 30 bersandar di Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Angke, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Ratusan nelayan memilih tidak melaut untuk memprotes terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 KKP terkait tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597599/original/081321800_1633833285-20211010-Tarif-PNBP-Naik-4.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Kapal tangkap ikan GT 30 bersandar di Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Angke, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Dengan terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021, PNBP untuk para nelayan mengalami kenaikan sebesar 600 persen dari tarif biasanya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597600/original/058669500_1633833286-20211010-Tarif-PNBP-Naik-5.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Kapal tangkap ikan GT 30 terlihat di Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Angke, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Ratusan nelayan memilih tidak melaut untuk memprotes terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 KKP terkait tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597601/original/046009000_1633833287-20211010-Tarif-PNBP-Naik-6.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Kapal tangkap ikan GT 30 terlihat di Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Angke, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Dengan terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021, PNBP untuk para nelayan mengalami kenaikan sebesar 600 persen dari tarif biasanya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597602/original/046065700_1633833288-20211010-Tarif-PNBP-Naik-7.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Warga melihat spanduk penolakan PP Nomor 85 Tahun 2021 KKP terkait tarif atas jenis PNBP di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Ratusan nelayan memilih tidak melaut untuk memprotes terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021 KKP terkait tarif atas jenis PNBP. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597603/original/049059400_1633833289-20211010-Tarif-PNBP-Naik-8.jpg)
FOTO: Protes Kenaikan Tarif PNBP, Nelayan Muara Baru dan Angke Tidak Melaut
Warga melintasi spanduk penolakan PP Nomor 85 Tahun 2021 KKP terkait tarif atas jenis PNBP di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Dengan terbitnya PP Nomor 85 Tahun 2021, PNBP untuk para nelayan mengalami kenaikan sebesar 600 persen dari tarif biasanya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Ramadan, Penjualan Buah Timun Suri Meningkat
-
Berita Foto Kehangatan Ramadan di Masjid Paling Ujung Kutub Utara
-
Berita Foto Hasil Liga Champions 2024/2025: 10 Pemain Barcelona Bungkam Benfica
-
Berita Foto Gol Harvey Elliott Buka Peluang Liverpool Lolos ke Perempat Final Liga Champions 2024/2025
Tag Terkait