FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 21 Okt 2021, 15:41 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021 15:30 WIB
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Seiring memasuki PPKM Level 2, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan seluruh moda transportasi umum menggunakan kapasitas angkut 100 persen.
Foto 1 dari 8
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Sopir Mikrotrans menunggu penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Seiring memasuki PPKM Level 2, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan seluruh moda transportasi umum menggunakan kapasitas angkut 100 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 8
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Deretan angkutan umum Mikrotrans menunggu penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan jam operasional seluruh moda transportasi umum mulai pukul 05.00 - 21.30 WIB, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 8
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Sejumlah penumpang manaiki transportasi umum di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Seiring memasuki PPKM Level 2, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan seluruh moda transportasi umum menggunakan kapasitas angkut 100 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 8
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Bus Transjakarta menaikkan penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan jam operasional seluruh moda transportasi umum mulai pukul 05.00 - 21.30 WIB, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 8
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Penumpang menaiki bus Metrotrans di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Seiring memasuki PPKM Level 2, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan seluruh moda transportasi umum menggunakan kapasitas angkut 100 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 8
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Angkutan umum Mikrotrans melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan jam operasional seluruh moda transportasi umum mulai pukul 05.00 - 21.30 WIB, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 8
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Sopir angkutan kota menunggu penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Seiring memasuki PPKM Level 2, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan seluruh moda transportasi umum menggunakan kapasitas angkut 100 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 8
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Kapasitas Transportasi Umum 100 Persen
Calon penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan jam operasional seluruh moda transportasi umum mulai pukul 05.00 - 21.30 WIB, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)