FOTO: Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

oleh Johan Fatzry, diperbarui 24 Nov 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2021 16:30 WIB
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Foto 1 dari 8
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Teknisi mencoba kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Teknisi memeriksa kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Penggunaan kendaraan listrik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Teknisi merapikan kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Teknisi merapikan kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Penggunaan kendaraan listrik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Teknisi menjelaskan tentang kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Kendaraan listrik terlihat di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Penggunaan kendaraan listrik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Calon pembeli melihat kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Poster kendaraan listrik terlihat di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Penggunaan kendaraan listrik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)