HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3653337/original/015807600_1638704770-20211205-Polda_Jatim_Tahan_Bripda_Randy-3.jpg)
Polda Jatim Tahan Bripda Randy
Bripda Randy Bagus saat menjalani pemeriksaan di Rutan Tahti, Polda Jatim, Minggu (5/12/2021).
Sebelumya, Polisi membeber awal mula kasus Bripda Randy yang berujung kematian mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut di makam ayahnya 2 Desember 2021. (Foto: Dokumentasi Polda Jatim)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3653338/original/056344200_1638704770-20211205-Polda_Jatim_Tahan_Bripda_Randy-4.jpg)
Polda Jatim Tahan Bripda Randy
Bripda Randy Bagus saat menjalani pemeriksaan di Rutan Tahti, Polda Jatim, Minggu (5/12/2021). Bripda Randy disangka dengan pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP yaitu sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Foto: Dokumentasi Polda Jatim)
Foto 5 dari 5
More News
-
Berita Foto Pencarian Korban Kecelakaan Helikopter di Sungai Hudson Terus Diupayakan
-
Berita Foto Antusiasme Pencinta Apple Sambut Peluncuran Sekaligus Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia
-
Berita Foto Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
-
Berita Foto Deretan Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka Penyanyi Legendaris Titiek Puspa