FOTO: DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:23 WIB
Diterbitkan 07 Des 2021, 19:30 WIB
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Foto 1 dari 5
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Pimpinan DPR menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). DPR menyetujui atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Liputan6.com/Angga Yunia
Foto 3 dari 5
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). DPR menyetujui atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
DPR Setujui RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). DPR menyetujui atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)