FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 15 Des 2021, 05:35 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021 05:34 WIB
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Foto 1 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (kiri) usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (kiri) usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)