HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705393/original/028521100_1639524588-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-1.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705394/original/004850800_1639524589-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-2.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705395/original/078443700_1639524589-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-3.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705396/original/065014400_1639524590-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-4.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705397/original/055135400_1639524591-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-5.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705399/original/072861800_1639525143-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-6.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (kiri) usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705400/original/080049700_1639525144-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-7.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (kiri) usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705401/original/089866100_1639525145-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-8.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3705402/original/090520600_1639525146-20211214-Mantan-Dirut-PT-Pelindo-II-RJ-Lino-Divonis-Empat-Tahun-Penjara-TEBE-8.jpg)
FOTO: Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino usai sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Hingga Tengah Malam, Puluhan Ribu Orang Antre Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Fransiskus
-
Berita Foto Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Gereja Katedral Jakarta
-
Berita Foto Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus, Ribuan Umat Penuhi Lapangan Santo Petrus
-
Berita Foto Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan
Tag Terkait