Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II tahun 2010, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021). RJ Lino divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9