FOTO: KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:25 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 21:15 WIB
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024.
Foto 1 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra bersama jajaran komisioner mencoblos surat suara sebagai telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra memberikan sambutan saat peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). KPU RI menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama jajaran komisioner usai mencoblos surat suara sebagai telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama jajaran komisioner foto bersama usai mencoblos surat suara sebagai telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ilham Saputra bersama jajaran komisioner mencoblos surat suara sebagai telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra memberikan sambutan saat peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). KPU RI menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra memberikan sambutan saat peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). KPU RI menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra memberikan sambutan saat peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). KPU RI menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
KPU Resmikan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama jajaran komisioner usai mencoblos surat suara sebagai telah diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)