FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 24 Feb 2022, 20:11 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2022 20:00 WIB
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Foto 1 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
FOTO: Peluk Nora Alexandra, Jerinx Beri Keterangan Usai Sidang Putusan
Nora Alexandra saat mengikuti sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)