Foto 1 dari 6
Warga menyapu jalan saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan tak mengulangi.(merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Warga menyapu jalan saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan tak mengulangi.(merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Warga menyapu jalan saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar disanksi kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan tak mengulangi.(merdeka.com/Arie Basuki)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi