HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 8
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 8
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 8
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 8
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 8
Umat muslim melaksanakan salat zuhur di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (10/3/2022). MUI mengizinkan saf salat kembali rapat seiring kasus COVID-19 mulai landai, selain itu aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat dilaksanakan dengan disiplin menjaga kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 8 dari 8