FOTO: Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah di Jabodetabek

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 09 Mei 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2022 15:30 WIB
Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah
Anak-anak seharusnya masuk sekolah pada Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022.
Foto 1 dari 7
Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah

Petugas menyemprotkan disinfektan di salah satu ruangan kelas di SDN Gondangdia 01, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Penambahan libur terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 2 dari 7
Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah

Petugas menyemprotkan disinfektan di koridor Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gondangdia 01, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Penambahan libur terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 3 dari 7
Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah

Petugas menyapu halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gondangdia 01, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang libur sekolah selama tiga hari di tiga provinsi, khususnya di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Artinya, siswa di daerah tersebut yang seharusnya masuk sekolah pada Senin 9 Mei 2022 menjadi Kamis 12 Mei 2022 mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 4 dari 7
Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah

Petugas membersihkan di salah satu ruangan kelas di SDN Gondangdia 01, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Penambahan libur terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 5 dari 7
Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah

Petugas membersihkan di salah satu ruangan kelas di SDN Gondangdia 01, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Penambahan libur terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 6 dari 7
Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah

Petugas merapihkan salah satu ruangan kelas di SDN Gondangdia 01, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Penambahan libur terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Foto 7 dari 7
Pemerintah Memperpanjang Masa Libur Lebaran Anak Sekolah

Petugas membersihkan di salah satu ruangan kelas di SDN Gondangdia 01, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Penambahan libur terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)