HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan laporannya saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dalam layar) menyampaikan laporannya saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan laporannya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi