FOTO: Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 15 Jun 2022, 19:32 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2022 19:30 WIB
Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK
Samito (40), salah seorang pedagang sapi kurban mengungkapkan maraknya virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) berdampak terhadap sulitnya proses penjualan.
Foto 1 dari 6
Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK
Pekerja memberi pakan sapi kurban yang sedang menjalani karantina di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022). Samito (40), salah seorang pedagang sapi kurban mengungkapkan maraknya virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) berdampak terhadap sulitnya proses penjualan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 6
Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK
Samito menyemprotkan cairan obat saat perawatan sapi kurban di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022). Adanya virus PMK menyebabkan pedagang harus melakukan karantina hewan kurban selama 14 hari sebelum dijual ke masyarakat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 6
Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK
Pekerja saat menyiapkan rumput untuk pakan hewan kurban yang sedang menjalani proses karantina di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022). Pedagang harus menunggu surat kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 6
Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK
Pekerja memberi pakan sapi kurban yang sedang menjalani karantina di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022). Samito (40), salah seorang pedagang sapi kurban mengungkapkan maraknya virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) berdampak terhadap sulitnya proses penjualan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 6
Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK
Samito menyemprotkan saat melakukan perawatan sapi kurban yang tengah menjalani proses karantina di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022). Adanya virus PMK menyebabkan pedagang harus melakukan karantina hewan kurban selama 14 hari sebelum dijual ke masyarakat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 6
Pedagang Mulai Karantina Hewan Kurban Dampak Virus PMK
Pekerja memberi pakan sapi kurban yang sedang menjalani karantina di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022). Virus PMK juga menyebabkan harga jual hewan kurban naik 20-30 persen dari tahun sebelumnya, mulai kisaran Rp17,5 juta hingga Rp38 juta per ekor. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)