Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 20 Jul 2022, 15:44 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2022 14:45 WIB
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut.
Foto 1 dari 8
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani membentangkan spanduk bertuliskan aspirasi saat menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Karyawan Perhutani berorasi saat menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Karyawan Perhutani menggunakan ikat kepala bertuliskan "Selamatkan Hutan Jawa" saat menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)