HEADLINE HARI INI
Aksi Damai Penyelamatan Hutan Jawa
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut.
Foto 1 dari 8
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani membentangkan spanduk bertuliskan aspirasi saat menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Karyawan Perhutani berorasi saat menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Karyawan Perhutani menggunakan ikat kepala bertuliskan "Selamatkan Hutan Jawa" saat menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa menyampaikan kepada masyarakat Indonesia dan pemerintah peran strategis Hutan Jawa dalam mendukung kehidupan baik dari aspek ekologis, tata air, mitigasi bencana, perlindungan keanekaragaman hayati, perekonomian, sosial dan budaya mengingat peran strategis tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Sejumlah orang yang tergabung dalam karyawan Perhutani menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Massa meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada Sebagian Hutan Negara yang Berada pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi