Penetapan Tarif Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 11 Agu 2022, 17:52 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022 17:45 WIB
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu.
Foto 1 dari 8
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
Sejumlah penumpang menaiki bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
Seorang penumpang berjalan di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
MRT melintas di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
MRT dan bus TransJakarta melintas di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
Penumpang memasuki Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)