Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Suap Pengurusan Pembayaran Restitusi Pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 11 Agu 2022, 19:35 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022 19:25 WIB
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Suap Pengurusan Pembayaran Restitusi Pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation) PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur.
Foto 1 dari 5
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Suap Pengurusan Pembayaran Restitusi Pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Suap Pengurusan Pembayaran Restitusi Pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Suap Pengurusan Pembayaran Restitusi Pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Suap Pengurusan Pembayaran Restitusi Pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Suap Pengurusan Pembayaran Restitusi Pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono
Kuasa Joint Operation CRBC (China Road and Bridge Corporation), PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan, Tri Atmoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Tri Atmoko merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KKP) Pare, Jawa Timur. (Liputan6.com/helmi Fithriansyah)