HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Istri mantan PM Malaysia itu dituduh meminta suap dengan imbalan kontrak pemerintah, beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto 3 dari 7
Rosmah Mansor (tengah) istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Rosmah Mansor, 70 tahun, mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap antara 2016 dan 2017. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Rosmah Mansor (tengah), istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Atas tuduhan tersebut Rosmah Mansor terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda setidaknya lima kali lipat jumlah suap. (Mohd RASFAN / AFP)
Foto 5 dari 7
Rosmah Mansor (tengah), istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Dalam upaya menit terakhir untuk menunda putusan, Rosmah mengajukan permohonan di pengadilan untuk menolak hakim yang mengawasi persidangannya. (Mohd RASFAN / AFP)
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Rosmah Mansor (tengah), istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Istri mantan PM Malaysia itu dituduh meminta suap dengan imbalan kontrak pemerintah, beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi. (Mohd RASFAN / AFP)