Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 01 Sep 2022, 11:24 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2022 11:22 WIB
Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak
Sanksi atas mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah diputuskan. Ia telah dijebloskan ke penjara selama 12 tahun. Kini giliran sang istri, Rosmah Mansor yang bakal diganjar hukuman.
Foto 1 dari 7
Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Vonis terhadap istri mantan PM Malaysia itu akan dibacakan pada hari ini. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto 2 dari 7
Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak
Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Istri mantan PM Malaysia itu dituduh meminta suap dengan imbalan kontrak pemerintah, beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto 3 dari 7
Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak
Rosmah Mansor (tengah) istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Rosmah Mansor, 70 tahun, mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap antara 2016 dan 2017. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto 4 dari 7
Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak
Rosmah Mansor (tengah), istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Atas tuduhan tersebut Rosmah Mansor terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda setidaknya lima kali lipat jumlah suap. (Mohd RASFAN / AFP)
Foto 5 dari 7
Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak
Rosmah Mansor (tengah), istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Dalam upaya menit terakhir untuk menunda putusan, Rosmah mengajukan permohonan di pengadilan untuk menolak hakim yang mengawasi persidangannya. (Mohd RASFAN / AFP)
Foto 6 dari 7
Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Vonis terhadap istri mantan PM Malaysia itu akan dibacakan pada hari ini. (AP Photo/Vincent Thian)
Foto 7 dari 7
Sidang Vonis Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak
Rosmah Mansor (tengah), istri mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara, tiba untuk mendengarkan vonis dalam sidang korupsinya di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9/2022). Istri mantan PM Malaysia itu dituduh meminta suap dengan imbalan kontrak pemerintah, beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi. (Mohd RASFAN / AFP)