Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4144672/original/095702600_1662110141-Disabilitas-Geruduk-Kemendagri-Faizal-1.jpg)
Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Kemendagri memperbaiki substansi Raperda DKI Jakarta tentang Disabilitas. Mereka juga mendesak pengembalian pasal-pasal esensial yang menjadi aspirasi penyandang disabilitas atau menambahkan pasal delegasi pembentukan Peraturan Gubernur untuk mengatur pembentukan DDJ, KPDJ, Konsesi, Kuota penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas 3 persen dan kuota 5 persen pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4144672/original/095702600_1662110141-Disabilitas-Geruduk-Kemendagri-Faizal-1.jpg)
Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta
Seorang disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (2/9/2022). Mereka mendesak Kemendagri memperbaiki substansi Raperda DKI Jakarta tentang Disabilitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4144673/original/099314800_1662110142-Disabilitas-Geruduk-Kemendagri-Faizal-2.jpg)
Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta berorasi saat menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (2/9/2022). Mereka juga mendesak pengembalian pasal-pasal esensial yang menjadi aspirasi penyandang disabilitas atau menambahkan pasal delegasi pembentukan Peraturan Gubernur untuk mengatur pembentukan DDJ, KPDJ, Konsesi, Kuota penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas 3 persen dan kuota 5 persen pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4144674/original/091326300_1662110143-Disabilitas-Geruduk-Kemendagri-Faizal-3.jpg)
Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (2/9/2022). Mereka mendesak Kemendagri memperbaiki substansi Raperda DKI Jakarta tentang Disabilitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4144675/original/022822400_1662110145-Disabilitas-Geruduk-Kemendagri-Faizal-4.jpg)
Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (2/9/2022). Mereka juga mendesak pengembalian pasal-pasal esensial yang menjadi aspirasi penyandang disabilitas atau menambahkan pasal delegasi pembentukan Peraturan Gubernur untuk mengatur pembentukan DDJ, KPDJ, Konsesi, Kuota penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas 3 persen dan kuota 5 persen pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4144676/original/014559400_1662110146-Disabilitas-Geruduk-Kemendagri-Faizal-5.jpg)
Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (2/9/2022). Mereka mendesak Kemendagri memperbaiki substansi Raperda DKI Jakarta tentang Disabilitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4144677/original/046809400_1662110147-Disabilitas-Geruduk-Kemendagri-Faizal-6.jpg)
Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta
Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (2/9/2022). Mereka juga mendesak pengembalian pasal-pasal esensial yang menjadi aspirasi penyandang disabilitas atau menambahkan pasal delegasi pembentukan Peraturan Gubernur untuk mengatur pembentukan DDJ, KPDJ, Konsesi, Kuota penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas 3 persen dan kuota 5 persen pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
More News
-
Berita Foto Kabar Wafatnya Paus Fransiskus Jadi Berita Utama Media Massa di Dunia
-
Berita Foto Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta Buka Pintu untuk Warga yang Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus
-
Berita Foto Senyum Ramah Paus Fransiskus, Cermin Pesan Kebaikan dan Kasih Sayang
-
Berita Foto Hingga Juni 2025, Tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Tag Terkait