Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Sep 2022, 07:27 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022 07:27 WIB
Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA).
Foto 1 dari 7
Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Petugas KPK menunjukan barang bukti Dollar Singapura saat menggelar keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam OTT pada Rabu, 21 September 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersiap menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam OTT pada Rabu (21/9/2022) tersebut KPK mengamankan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Suap diduga berkaitan dengan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) dengan menghadirkan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam OTT pada Rabu, 21 September 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam OTT pada Rabu (21/9/2022) tersebut KPK mengamankan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Petugas KPK menunjukan barang bukti Dollar Singapura saat menggelar keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Suap diduga berkaitan dengan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Tumpukan Uang Barang Bukti Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Petugas KPK menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)