Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Sep 2022, 15:35 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022 15:35 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti merupakan tersangka dugaan suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta
Foto 1 dari 7
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (rompi oranye) menuju mobil tahanan saat jeda waktu pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Haryadi Suyuti merupakan tersangka dugaan suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat kembali usai jeda waktu pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Haryadi Suyuti selama 30 hari terhitung 1 September 2022 sampai 30 September 2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat kembali usai jeda waktu pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Haryadi Suyuti merupakan tersangka dugaan suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat kembali usai jeda waktu pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Haryadi Suyuti selama 30 hari terhitung 1 September 2022 sampai 30 September 2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat kembali usai jeda waktu pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Haryadi Suyuti selama 30 hari terhitung 1 September 2022 sampai 30 September 2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menuju mobil tahanan saat jeda waktu pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Haryadi Suyuti merupakan tersangka dugaan suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menuju mobil tahanan saat jeda waktu pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Haryadi Suyuti merupakan tersangka dugaan suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)