Penyidik Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4181964/original/034290900_1664969611-barangbukti-1.jpg)
Penyidik Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti beserta kesebelas tersangka kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4181964/original/034290900_1664969611-barangbukti-1.jpg)
Penyidik Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat proses pelimpahan tahap dua kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti beserta kesebelas tersangka kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4181965/original/083982400_1664969611-barangbukti-2.jpg)
Penyidik Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat proses pelimpahan tahap dua kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti beserta kesebelas tersangka kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4181966/original/039586300_1664969612-barangbukti-3.jpg)
Penyidik Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat proses pelimpahan tahap dua kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti beserta kesebelas tersangka kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4181967/original/083261800_1664969612-barangbukti-4.jpg)
Penyidik Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat proses pelimpahan tahap dua kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti beserta kesebelas tersangka kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4181968/original/035238500_1664969613-barangbukti-5.jpg)
Penyidik Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat proses pelimpahan tahap dua kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti beserta kesebelas tersangka kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4181969/original/079851400_1664969613-barangbukti-6.jpg)
Penyidik Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J
Petugas membawa barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat proses pelimpahan tahap dua kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti beserta kesebelas tersangka kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
Tag Terkait