HEADLINE HARI INI
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Impor Garam
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Foto 1 dari 7
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor garam di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi saat memberikan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor garam di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor garam di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor garam di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor garam di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor garam di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor garam di Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
- Rekomendasi