HEADLINE HARI INI
Kepala BPOM Paparkan Terkait Obat Sirup
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. Salah satunya sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
Foto 1 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (tengah) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kanan) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menunjukkan data saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait obat sirup di Gedung BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). Menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. (Liputan6.com/Faizal Fanani)