Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 26 Okt 2022, 15:18 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2022 15:05 WIB
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Foto 1 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Rambu digital menginformasikan zona tilang elektronik di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kendaraan melintas di salah satu titik kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kendaraan melintas di salah satu titik kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kendaraan melintas di salah satu titik kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 9 dari 9
Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)