Tilang manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri untuk sementara waktu meniadakan kebijakan tilang manual selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Namun, dia meminta masyarakat tetap tertib saat berkendaraan.
Tampilkan foto dan video
Loading