HEADLINE HARI INI
Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi.
Foto 1 dari 10
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 10
Foto 3 dari 10
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Hendra diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Hendra diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 10
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Hendra diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 10
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Agus diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 10
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Agus diketahui didakwa merintangi proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wiboro. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 10
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 9 dari 10
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 10 dari 10
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Dalam persidangan ini beragendakan pemeriksaan atau mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
- Rekomendasi