Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 03 Nov 2022, 19:53 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 13:15 WIB
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV.
Foto 1 dari 6
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (kanan) dan Agus Nurpatria (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (kedua kiri) dan Agus Nurpatria (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (kedua kanan) dan Agus Nurpatria (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (kedua kanan) dan Agus Nurpatria (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)