PPKM Level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022. Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang berada di dalam moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang berada di dalam moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang berada di ekskalator usai menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang memindai kode batang (QR code) sebelum menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang menggunakan ekskalator usai menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
More News
-
Berita Foto Potret Bilqis Anak Ayu Ting Ting Jadi Cosplayer, Dipuji Mirip Cewek Jepang
-
Berita Foto Temui Mahasiswa, Mensesneg Prasetyo Hadi Janji Pelajari Tuntutan
-
Berita Foto Kembali Turun ke Jalan, Unjuk Rasa Indonesia Gelap di Patung Kuda Jakarta Berakhir Damai
-
Berita Foto Tidak Ada Unsur Politis, Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti
Tag Terkait