HEADLINE HARI INI
PPKM Level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022. Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang berada di dalam moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang berada di dalam moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang berada di ekskalator usai menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang memindai kode batang (QR code) sebelum menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional
Penumpang menggunakan ekskalator usai menaiki moda transportasi MRT di Jakarta, Selasa (15/11/2022). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Selain Suap, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Juga Didakwa Lakukan Perintangan Penyidikan
-
Berita Foto 10 Jam, Ahok Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina
-
Berita Foto Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar di 'Romansa Kampung Dangdut', Produksi Leslar Entertainment
-
Berita Foto Berkolaborasi, Jersey Baru Timnas Indonesia akan Hadir di Game Free Fire
Tag Terkait