HEADLINE HARI INI
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233640/original/073039200_1669013674-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-1.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233640/original/073039200_1669013674-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-1.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233641/original/093682000_1669013675-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-2.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ricky Rizal memberikan isyarat saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233642/original/011030700_1669013678-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-3.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233643/original/067071900_1669013682-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-4.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E (tengah kiri) dan Ricky Rizal (tengah kanan) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233644/original/002401900_1669013690-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-5.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E (tengah) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233645/original/091696700_1669013698-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-6.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E (kanan) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233646/original/028631400_1669013706-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-7.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Layar televisi menampilkan sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4233647/original/090694400_1669013708-20221121-Sidang-Lanjutan-Bharada-E-Tallo-8.jpg)
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E (tengah kiri) dan Ricky Rizal (tengah kanan) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Drama Adu Penalti, PSG Singkirkan Liverpool dari Liga Champions
-
Berita Foto Liga Champions 2024/2025: Redam Benfica, Barcelona Lolos ke Perempat Final
-
Berita Foto Resmi, PSSI Perkenalkan Jordi Cruyff sebagai Penasihat Teknik
-
Berita Foto Gaya Adira Kania Putri Ikke Nurjanah Jadi Bridesmaid, Anggun Pakai Kebaya
Tag Terkait