Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 21 Nov 2022, 13:55 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2022 13:55 WIB
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta.
Foto 1 dari 8
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Ricky Rizal memberikan isyarat saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E (tengah kiri) dan Ricky Rizal (tengah kanan) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E (tengah) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E (kanan) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Layar televisi menampilkan sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E (tengah kiri) dan Ricky Rizal (tengah kanan) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)