HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (kanan) usai menjalani rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (kiri) sesaat sebelum rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Abdul Latif Amin Imron diduga meminta uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan lulus seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan eselon 3 dan 4. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sesaat sebelum rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). KPK menyatakan dugaan uang yang telah diterima Bupati Bangkalan dalam kasus suap jual beli jabatan ini total mencapai Rp 5,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (tengah) sesaat sebelum rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (tengah) bersiap menjalani rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Abdul Latif di Polda Jawa Timur. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap Abdul Latif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberi keterangan terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Abdul Latif di Polda Jawa Timur. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap Abdul Latif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (kiri depan) saat memberi keterangan terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). KPK menyatakan dugaan uang yang telah diterima Bupati Bangkalan dalam kasus suap jual beli jabatan ini total mencapai Rp 5,3 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (tengah) menuju mobil tahanan usai rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (ketiga kiri) menuju mobil tahanan usai rilis penetapan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Abdul Latif Amin Imron bersama lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi