Foto 1 dari 8
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
- Rekomendasi