HEADLINE HARI INI
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286118/original/045793000_1673268619-kendaraan_berbayar-HERMAN_1.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286118/original/045793000_1673268619-kendaraan_berbayar-HERMAN_1.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286119/original/004601900_1673268620-kendaraan_berbayar-HERMAN_2.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286120/original/032288400_1673268931-kendaraan_berbayar-HERMAN_3.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286121/original/094997100_1673268931-kendaraan_berbayar-HERMAN_4.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286122/original/049392000_1673268932-kendaraan_berbayar-HERMAN_5.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Arus lalu lintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286123/original/011630900_1673268933-kendaraan_berbayar-HERMAN_6.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286124/original/085550100_1673268933-kendaraan_berbayar-HERMAN_7.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4286125/original/057837400_1673268934-kendaraan_berbayar-HERMAN_8.jpg)
Rencana Jalan Berbayar di Jakarta
Arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (9/1/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau 'Electronic Road Pricing' (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
More News
-
Berita Foto Usai Libur Lebaran 2025, IHSG Dibuka Anjlok 9 Persen
-
Berita Foto Awali Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Pemprov Jakarta Halal bi Halal dengan Pramono-Rano
-
Berita Foto Libur Lebaran 2025 Usai, Ruas Jalan di Jakarta Kembali Padat
-
Berita Foto Perempat Final Liga Champions 2024/2025: Bayern Munchen Siap Hadapi Inter Milan
Tag Terkait