Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311562/original/041678300_1675331790-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_3.jpg)
Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra memasuki ruangan untuk menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (2/2/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Irjen Teddy Minahasa telah melakukan transaksi mulai dari menawarkan hingga menerima barang narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311563/original/095090900_1675331790-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_1.jpg)
Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra memasuki ruangan untuk menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa hadir dengan mengenakan pakaian batik dengan rompi merah khas tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311564/original/053535800_1675331791-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_2.jpg)
Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra memasuki ruangan untuk menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Sebelumnya, pada Rabu (1/2/2023), enam anak buah Teddy Minahasa sudah lebih dulu menjalani sidang perdana dalam kasus yang sama di PN Jakarta Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311565/original/018412300_1675331792-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_4.jpg)
Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra memasuki ruangan untuk menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311568/original/067341700_1675331901-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_5.jpg)
Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra
Suasana sidang perdana terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Irjen Teddy Minahasa telah melakukan transaksi mulai dari menawarkan hingga menerima barang narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311569/original/040669500_1675331902-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_6.jpg)
Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra seusai menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa hadir dengan mengenakan pakaian batik dengan rompi merah khas tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311570/original/020485500_1675331903-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_7.jpg)
Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra seusai menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Sebelumnya, pada Rabu (1/2/2023), enam anak buah Teddy Minahasa sudah lebih dulu menjalani sidang perdana dalam kasus yang sama di PN Jakarta Barat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4311571/original/024217100_1675331904-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_8.jpg)
Sidang Perdana Teddy Minahasa Putra
Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra seusai menjalani sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait