Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 14 Feb 2023, 21:09 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 20:55 WIB
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan biaya yang ditanggung jemaah haji akan di bawah Rp 69 juta atau di bawah usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Januari lalu.
Foto 1 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kiri) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (tengah) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kedua kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (tengah) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) memimpin rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) memimpin rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (tengah) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kiri) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (tengah) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
Besok, Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 Diputuskan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kanan) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (tengah) menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Pengumuman terkait besaran biaya haji terpaksa ditunda hingga besok lantaran pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR masih belum menemui kesepakatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)