Pendukung Richard Eliezer Bersorak Sambut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pendukung terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersorak usai sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (15/2/2023).
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Sejumlah pendukung terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersorak usai sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2022). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
Seorang anak membawa poster wajah Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2022). Eliezer merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo yang telah mengabdi sejak 2013. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes. Eliezer sendiri, bertugas di Brebes sebagai Satlantas Polres Brebes. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7