Foto 1 dari 8
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kemeja putih) menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Para tersangka dan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kemeja putih) memeriksa barang bukti sabu dan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Barang bukti kasus narkotika jenis ekstasi diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi