Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Selama Februari 2023

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Feb 2023, 18:25 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2023 18:25 WIB
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Polri berhasil mengungkap dua kasus narkotika sepanjang Februari 2023. Dari pengungkapan itu, berhasil mengamankan 220 kilogram (Kg) dan 705 butir ekstasi.
Foto 1 dari 8
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kemeja putih) menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Barang bukti kasus narkotika jenis sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Polisi bersenjata laras panjang berjaga dekat para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Ketujuh tersangka yang diringkus dari dua kasus itu berinisial AA, I, RW, KR, ZA, M, dan RS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 8
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Para tersangka dan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kemeja putih) memeriksa barang bukti sabu dan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Ketujuh tersangka yang diringkus dari dua kasus itu berinisial AA, I, RW, KR, ZA, M, dan RS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 8
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Barang bukti kasus narkotika jenis ekstasi diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Barang bukti kasus narkotika jenis sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)