Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333581/original/031406500_1677063154-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_7.jpg)
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kemeja putih) menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333582/original/062776900_1677063308-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_1.jpg)
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Barang bukti kasus narkotika jenis sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333583/original/033668700_1677063309-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_3.jpg)
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Polisi bersenjata laras panjang berjaga dekat para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Ketujuh tersangka yang diringkus dari dua kasus itu berinisial AA, I, RW, KR, ZA, M, dan RS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333584/original/095536300_1677063309-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_2.jpg)
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Para tersangka dan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333585/original/047933500_1677063310-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_4.jpg)
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kemeja putih) memeriksa barang bukti sabu dan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333586/original/006630900_1677063311-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_5.jpg)
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Ketujuh tersangka yang diringkus dari dua kasus itu berinisial AA, I, RW, KR, ZA, M, dan RS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333587/original/067889900_1677063311-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_6.jpg)
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Barang bukti kasus narkotika jenis ekstasi diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan Aceh sepanjang Februari 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333588/original/039580300_1677063312-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_8.jpg)
Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international
Barang bukti kasus narkotika jenis sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Adapun total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi dengan tujuh tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Anniversary Pernikahan Marini Zumarnis dan Suami ke-27, Dirayakan di Rumah
-
Berita Foto Suhu Panas, Kegiatan Belajar Mengajar di Manila Dihentikan Sementara
-
Berita Foto Momen di Times Square New York Saat Ramadan, Umat Muslim Berbuka Puasa dan Salat Tarawih Bersama
-
Berita Foto Potret Fiersa Besari di Puncak Gunung di Indonesia, Sebuah Perjuangan
Tag Terkait