Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 28 Mar 2023, 17:54 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2023 17:35 WIB
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Annas Mustaqim mengikuti seleksi Hakim Agung di ruang sidang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Selain Annas, kandidat lain yang mengikuti seleksi Hakim Agung adalah Imron Rosyadi, Triyono Martanto, Sukri Sulumin, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso.
Foto 1 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Annas Mustaqim mengikuti seleksi Hakim Agung di ruang sidang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Selain Annas, ada lima kandidat lainnya yang mengikuti seleksi Hakim Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Mereka adalah Imron Rosyadi, Triyono Martanto, Sukri Sulumin, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) enam peserta calon Hakim Agung dari sembilan peserta yang diserahkan ke DPR dari Komisi Yudisial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Uji kelayakan ini digelar pada Senin dan Selasa (27-28 Maret 2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan paling lama 60 menit, termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Diketahui, tahap pengambilan keputusan pemberian persetujuan atas calon hakim agung dan hakim ad hoc dilakukan besok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Selain mendapatkan dokumen, rekaman dan jejak rekam calon hakim, para anggota DPR juga mendapatkan dokumen lainnya dari berbagai pihak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 9
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Dokumen lain yang didapat para anggota DPR tersebut termasuk nilai harta kekayaan calon hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)