Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 11 Apr 2023, 12:36 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2023 12:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas mengenai Dana Bagi Hasil (DBH).
Foto 1 dari 8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas mengenai Dana Bagi Hasil (DBH). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
Pada hari ini, Sri Mulyani juga dijadwalkan akan menjalani rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebanyak Rp 349 triliun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
Rapat membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut rencananya akan digelar pada pukul 14.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
Selain Sri Mulyani, rapat itu juga nantinya akan dihadiri Ketua Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membenarkan terkait rencana rapat dengar pendapat membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
"Jadi (diilaksanakan hari ini)," kata Arsul Sani, Selasa (11/4/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
Rapat hari ini merupakan lanjutan dari rapat yang sempat digelar oleh Komisi III dan Mahfud pada 29 Maret 2023. Rapat tersebut berlangsung hingga pukul 23.00 lebih itu diskors dengan pertimbangan waktu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bahas Dana Bagi Hasil Bersama Komisi XI DPR
Dalam rapat pertama itu, Mahfud menjelaskan mengenai modus dan jumlah pegawai Kementerian Keuangan yang ditengarai melakukan transaksi pencucian uang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)