HEADLINE HARI INI
Ekspresi Santai Teddy Minahasa usai Divonis Seumur Hidup di Kasus Narkoba
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4420571/original/004487300_1683614720-Ekspresi_Santai_Teddy_Minahasa_usai_Divonis_Seumur_Hidup_di_Kasus__Narkoba-HERMAN__5_.jpg)
Ekspresi Santai Teddy Minahasa usai Divonis Seumur Hidup di Kasus Narkoba
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran Narkoba dengan hukuman penjara seumur hidup.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4420578/original/034596900_1683614786-Ekspresi_Santai_Teddy_Minahasa_usai_Divonis_Seumur_Hidup_di_Kasus__Narkoba-HERMAN__7_.jpg)
Ekspresi Santai Teddy Minahasa usai Divonis Seumur Hidup di Kasus Narkoba
Sidang vonis kasus perdagangan narkoba yang turut melibatkan oknum kepolisian lainnya dan sejumlah warga sipil ini sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan hingga hingga membacakan replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Hingga Tengah Malam, Puluhan Ribu Orang Antre Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Fransiskus
-
Berita Foto Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Gereja Katedral Jakarta
-
Berita Foto Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus, Ribuan Umat Penuhi Lapangan Santo Petrus
-
Berita Foto Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan
Tag Terkait