Menteri ESDM Arifin Tasrif Bersama Komisi VII DPR Bahas Izin Ekspor Mineral

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 24 Mei 2023, 13:05 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023 13:05 WIB
Raker Kementerian ESDM dan DPR
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (tengah) bersama jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, dan mineral lainnya.
Foto 1 dari 8
Raker Kementerian ESDM dan DPR
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (tengah) bersama jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, dan mineral lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Raker Kementerian ESDM dan DPR
Rapat kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Dony Maryadi Oekon. Rapat dibuka sekitar pukul 11.30 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Raker Kementerian ESDM dan DPR
Dony menerangkan, rapat ini ada empat agenda. Pertama, penjelasan mengenai perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya. Kedua, rencana mitigasi dampak larangan ekspor mineral. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Raker Kementerian ESDM dan DPR
Ketiga, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. Keempat, lain-lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Raker Kementerian ESDM dan DPR
Dia menuturkan, berdasarkan laporan sekretariat, sebanyak 15 anggota dari 50 anggota Komisi VII hadir dalam rapat. Anggota yang hadir berasal dari 7 fraksi dari 9 fraksi yang ada. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Raker Kementerian ESDM dan DPR
"Anggota Komisi VII yang hadir 15 anggota dari 50 anggota Komisi VII, terdiri 7 fraksi dari 9 fraksi yang ada," kata Dony. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Raker Kementerian ESDM dan DPR
Dia mengatakan, dengan kondisi tersebut maka kuorum telah terpenuhi. Selanjutnya, ia meminta persetujuan anggota agar rapat digelar secara terbuka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Raker Kementerian ESDM dan DPR
"Oleh karena itu pimpinan meminta persetujuan anggota agar rapat kerja dilaksanakan sesuai ketentuan dan bersifat terbuka," katanya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)