Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar

oleh Johan Fatzry, diperbarui 24 Mei 2023, 17:05 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023 17:05 WIB
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membongkar bangunan ruko yang mencaplok bahun jalan dan saluran air setelah sebelumnya pemilik telah diberi waktu tenggang hingga kemarin. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran secara paksa, pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama 4 hari kepada para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri usai mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Cipta Ruang.
Foto 1 dari 8
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara saat membongkar bangunan ruko yang melanggar izin di Jalan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Foto 2 dari 8
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membongkar bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air setelah sebelumnya pemilik telah diberi waktu tenggang hingga kemarin. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Foto 3 dari 8
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran secara paksa, pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama 4 hari kepada para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri usai mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Cipta Ruang. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Foto 4 dari 8
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Diketahui, saluran air dan bahu jalan diokupasi oleh para pemilik ruko sejak 2019. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Foto 5 dari 8
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Pengurus rukun warga sudah melaporkan hal itu kepada lurah dan camat, tetapi tak kunjung ada penertiban hingga ramai atau viral di media sosial. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Foto 6 dari 8
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Diketahui, saat pembongkaran dilakukan, sejumlah orang yang diduga adalah karyawan serta pemilik atau penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z Utara dan Selatan, Pluit melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar Ketua RT 011 turun dari jabatannya. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Foto 7 dari 8
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran secara paksa, pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama 4 hari kepada para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri usai mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Cipta Ruang. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)
Foto 8 dari 8
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Suasana sempat ricuh karena aksi mereka dihadang oleh petugas keamanan yang ada. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)