Pembongkaran Ruko Plui

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membongkar bangunan ruko yang mencaplok bahun jalan dan saluran air setelah sebelumnya pemilik telah diberi waktu tenggang hingga kemarin. Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran secara paksa, pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama 4 hari kepada para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri usai mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Cipta Ruang.
Tampilkan foto dan video